Bangka Tengah — Jumat , 15/08/2025 Dugaan praktik penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat, kali ini di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Lokasinya hanya sekitar 9 kilometer dari pusat Kota Pangkalpinang, bahkan tak jauh dari SMK Negeri 1 Pangkalan Baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Temuan ini berawal dari laporan warga yang resah. Tim investigasi media langsung bergerak menuju lokasi yang disebut-sebut berada di belakang sebuah rumah di kawasan padat penduduk. Setibanya di sana, tim menemukan sebuah tandon besar berwarna oranye dengan kapasitas 5 ton, diduga berisi solar ilegal. Tak ada papan nama atau tanda resmi sebagai agen PERTAMINA di sekitar area itu.

Oplus_131072

Selain tandon, terlihat pula beberapa unit excavator berbagai ukuran, dari kecil hingga besar, yang diduga digunakan untuk kegiatan tertentu. Seorang warga setempat—yang meminta identitasnya dirahasiakan—mengungkapkan bahwa solar tersebut milik seorang pengusaha yang dikenal dengan julukan “Big Bos Ayang.”

 

“Itu rumah orang tuanya, Pak. Kalau rumahnya sendiri ada di Pangkalpinang. Kami sering lihat mobil tangki BBM kapasitas 5 ton dan 10 ton masuk ke sini. Tangkinya polos, tanpa merek atau nama perusahaan,” ujar warga.

 

Menurut sumber tersebut, BBM ilegal itu tak hanya digunakan untuk mengoperasikan alat berat, tetapi juga dijual secara eceran kepada para penambang ilegal dan pihak lain yang membutuhkan. Praktik ini, kata warga, jelas merugikan negara dari sisi pajak.

 

“Kami khawatir, Pak. Ini kawasan padat penduduk, apalagi musim panas begini. Solar gampang terbakar. Bahaya kalau meledak,” ungkap warga dengan nada cemas.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk membongkar dan menghentikan aktivitas yang mereka anggap ilegal ini. Mereka khawatir jika dibiarkan, selain merugikan negara, keberadaan penampungan tersebut juga mengancam keselamatan jiwa warga sekitar.

 

Tim investigasi SikatHabisNews : Mega.L