Sigli – Polemik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, tidak hanya menyisakan persoalan aktivitas pertambangan dan lingkungan. Cara sejumlah pihak memberitakan persoalan tersebut juga mulai menjadi sorotan.
Tokoh masyarakat Geumpang, M. Yusri Syamaun, meminta insan pers tidak terjebak pada pemberitaan yang hanya bersumber dari pernyataan pemerintah atau satu pihak. Menurutnya, persoalan PETI harus dilihat secara utuh dengan turun langsung ke lapangan dan mendengar suara masyarakat yang terdampak maupun yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas tersebut.
“Jangan buat berita pesanan. Wartawan harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi masyarakat dan mendengar keterangan dari berbagai pihak,” ujar M. Yusri Syamaun Senin (21/9).
Mantan kombatan GAM yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Geumpang itu menegaskan, dirinya sangat menghargai profesi wartawan. Namun, ia mengingatkan agar pemberitaan mengenai PETI tidak dibangun hanya berdasarkan rilis, pernyataan, atau informasi dari satu institusi.
Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan menghadirkan perspektif masyarakat sehingga publik memperoleh gambaran yang lebih lengkap.
“Saya sangat menghargai profesi wartawan. Tetapi jangan membuat berita pesanan atau hanya menerima rilis dari pemerintah, kemudian diberitakan sepihak. Wartawan harus turun dan melihat sendiri kondisi di lapangan,” katanya.
Jangan Hanya Duduk di Balik Meja
Yusri meminta persoalan PETI Geumpang tidak dilihat semata-mata dari meja kantor atau berdasarkan laporan administratif.
Ia mendorong wartawan datang langsung ke Geumpang, melihat kehidupan masyarakat, berbicara dengan pekerja tambang, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah setempat, serta pihak-pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut.
“Yang lebih tahu kondisi masyarakat Geumpang adalah masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. Jadi jangan hanya mengambil keterangan dari satu pihak,” ujarnya.
Menurutnya, pemberitaan yang hanya menampilkan satu sudut pandang berpotensi membuat masyarakat memperoleh gambaran yang tidak lengkap mengenai persoalan PETI.
“Kalau memang mau memberitakan, turunlah ke lapangan. Lihat bagaimana kondisi masyarakat, bagaimana aktivitas mereka dan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Tegas: Bukan Berarti Membela PETI
Yusri juga menegaskan kritik terhadap pemberitaan bukan berarti dirinya membela aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin.
Jika ditemukan pelanggaran hukum, ia mempersilakan aparat melakukan penindakan dan media memberitakannya. Begitu pula apabila terdapat dampak lingkungan yang terbukti terjadi akibat aktivitas pertambangan.
“Kalau ada pelanggaran hukum, silakan diberitakan. Kalau ada persoalan lingkungan, silakan diberitakan. Tetapi masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan kondisi mereka,” tegasnya.
Ia menilai persoalan PETI tidak cukup hanya dilihat dari aktivitas menggali dan mencari emas. Di balik aktivitas tersebut terdapat kehidupan masyarakat yang perlu diperhatikan.
“Jangan hanya melihat tambangnya. Lihat juga manusianya. Ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu,” ujarnya.
Jangan Stigma Seluruh Masyarakat Geumpang
Yusri meminta pemberitaan tidak menggeneralisasi seluruh masyarakat Geumpang hanya karena sebagian warga bekerja di sektor pertambangan emas.
Menurutnya, pekerjaan masyarakat tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan kehidupan sosial mereka.
“Walaupun masyarakat Geumpang bekerja mengambil emas, bukan berarti mereka tidak peduli dengan kegiatan sosial, kenegaraan dan agama,” katanya.
Ia menyebut masyarakat Geumpang tetap menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, termasuk membantu warga yang membutuhkan serta mendukung kegiatan keagamaan.
“Kami juga menggelar kegiatan 17 Agustus, membantu warga yang membutuhkan dan ikut mendukung berbagai kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Persoalan PETI Harus Dibuka Secara Utuh
Yusri menilai polemik PETI seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melihat persoalan secara lebih komprehensif.
Di satu sisi, aspek hukum dan lingkungan tidak boleh diabaikan. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat, mata pencaharian, serta persoalan sosial yang melatarbelakangi aktivitas pertambangan juga perlu menjadi bagian dari pemberitaan.
“Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, kita bantu. Kalau ada kegiatan masyarakat, kita dukung. Kegiatan agama juga kita dukung. Jadi jangan melihat masyarakat hanya dari pekerjaan mereka di tambang,” katanya.
Ia berharap media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, tetapi tidak meninggalkan prinsip akurasi, verifikasi dan keberimbangan.
“Beritakan apa adanya. Kalau salah, katakan salah. Kalau ada pelanggaran, ungkap. Tetapi jangan sampai masyarakat yang tidak tahu persoalan justru ikut terkena stigma karena pemberitaan yang tidak utuh,” pungkasnya.
Catatan: Persoalan PETI di Geumpang masih menjadi isu yang memerlukan penjelasan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait penting memberikan data dan klarifikasi mengenai aspek legalitas, dampak lingkungan, penertiban, dan kondisi masyarakat yang berada di kawasan pertambangan.










