TAKALAR-Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid bakal laporkan sejumlah proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum di Takalar yang diduga tidak berfungsi dengan baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adi Nusaid Rasyid mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bakal melayangkan laporan secara resmi di Kejari Takalar soal banyaknya lampu penerangan jalan umum di daerah itu yang tidak berfungsi dengan baik.

Menurut aktivis anti korupsi Sulsel itu mengemukakan proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum yang menelan anggaran ratusan juta rupiah yang tersebar di sejumlah wilayah di Takalar tersebut berpotensi merugikan keuangan negara karena tidak berfungsi dengan baik.

“Banyak lampu penerangan jalan umum di wilayah Takalar tidak berfungsi dengan baik alias redup, boleh jadi pengadaan lampu penerangan jalan umum tersebut tidak sesuai spesifikasi atau rancangan anggaran biaya,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi wartawan, Jum’at (22/8/2025).

Diketahui sejumlah proyek pengadaan lampu jalan yang diduga bermasalah di wilayah Takalar di antaranya lampu penerangan jalan umum di wilayah jalan poros Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, hingga ke jalan poros Kecamatan Galesong Selatan.

Menanggapi hal itu Kasi Intelijen Kejari Takalar, Muh. Musdar pun mempersilakan masyarakat dan pegiat anti korupsi melaporkan proyek pengadaan lampu jalan yang diduga bermasalah itu di Kejari Takalar.

“Kalau ada pelapor dan disertai dengan bukti-bukti yang cukup kami siap tindak lanjuti. Kami siap proses laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi,”pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Soppeng itu.(*)