SOPPENG – Kasus dugaan korupsi dalam program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng terus menggelinding dan menyeret sejumlah nama.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng memeriksa seorang pria berinisial AL, yang tak lain adalah mantan sopir dari eks anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Namun, peran AL ternyata jauh dari sekadar pengemudi. Ia disebut-sebut menjadi tokoh kunci dalam skema pengadaan bantuan yang kini diselidiki.
AL diperiksa intensif selama lebih dari lima jam pada Rabu (21/8/2025), setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Namun fakta di lapangan berkata lain — AL justru terlihat seharian di Kantor Bupati Soppeng saat itu.
Kepala Kejari Soppeng, Salahuddin, mengungkapkan bahwa AL memiliki keterlibatan aktif dalam proses administrasi pengajuan bantuan alsintan.
“Dia bukan hanya sopir. Dia ikut menyusun proposal, mengurus tanda tangan di dinas provinsi, bahkan mendampingi proses pengantaran dokumen ke penyedia barang,” ujar Salahuddin, Kamis (22/8).
Tak hanya itu, keberadaan AL juga terekam dalam momen penyaluran bantuan bersama Dinas Pertanian Provinsi. Foto-fotonya tersebar, menunjukkan kehadirannya di lokasi penyerahan alsintan yang tak disalurkan ke kelompok tani, melainkan ke rumah kerabat dari mantan anggota DPRD berinisial HS, pemilik aspirasi program.
Yang paling mencengangkan, dalam dokumen kontrak pengadaan alsintan, tercatat alamat pengiriman berada di Jalan Kemakmuran alamat rumah pribadi AL.
“Ini bukan kebetulan. Alamat itu sama persis dengan domisili AL. Sangat kuat dugaan bahwa ia terlibat secara sistematis,” tambah Salahuddin.
Penyidikan masih terus berlanjut. Setelah AL, Kejari Soppeng berencana memanggil sejumlah pejabat dari Dinas Pertanian Provinsi Sulsel, pihak penyedia barang, hingga HS selaku pemilik aspirasi.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan telah tercium sejak penyaluran bantuan alsintan tahun anggaran 2022–2024. Alat pertanian jenis handsprayer yang seharusnya diserahkan langsung ke kelompok tani, justru didistribusikan secara simbolis di rumah pribadi seorang mantan legislator lengkap dengan stiker wajahnya, seolah bantuan itu datang dari kantong pribadi.
Banyak kelompok tani mengaku bantuan datang terlambat, bahkan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ada pula dugaan manipulasi data kelompok tani dan pemalsuan dokumen dalam proses pencairan bantuan.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamudfin, menegaskan bahwa pola yang mereka temukan bukan sekadar kelalaian administrasi. “Ini skema korupsi yang cukup rapi. Kita akan bongkar semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
Publik kini menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh aktor di balik distribusi bantuan pertanian yang didanai dari uang rakyat ini.(*)








