Sikathabisnews|Pulau Celagen,Pongok -Bangka Selatan~~H.Rachman Ayah dari Ela Sari Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dari Partai Gerindra pengelola SPBN Nelayan di pulau Celagen yang juga pemilik Kapal Angkut BBM di sebut- sebut sebagai Mafia BBM wilayah Bangka Selatan khususnya Pulau celagen sekitar nya.
Informasi di dapat tim awak media dan LSM dari Nara sumber yang dapat dipercaya keakuratan berita nya di karenakan narasumber adalah orang yang kesehariannya berada di lokasi kejadian kejahatan pencurian BBM khusus nelayan tersebut.
Dalam aksi nya pengelola SPBN(H.Rachman_Red) diduga sering kencing/siving BBM di saat dalam perjalanan menuju Pulau celagen dengan modus melempar BBM yang berada dalam wadah( berisi 200 L/Drum -Red) kedalam Laut sebanyak 5 Drum sekali Jalan/1000 L.
” SPBN H.Rachman mendapat suplai BBM sebanyak 16.000 L perhari dari Pertamina yang mana Untuk kepentingan para nelayan”Ungkap sumber memulai.
“Selain pemilik SPBN H.Rchman juga memiliki kapal untuk mengangkut BBM tersebut menuju Pulau celagen nah di sinilah awal permainan kotor H.Rachman”Jelas nya.
“Pengisian BBM dari Pertamina ke Kapal H.Rachman guna di suplai ke Pulau Celagen di Dermaga milik Mustafa di Sadai selesai pengisian sekitar pukul 19.00 Wib Kapal bergerak untuk kembali ke pulau celagen nah di saat dalam perjalanan inilah 5 Drum BBM tersebut di lempar”Urainya.
Di tambahkan sumber setelah itu BBM Yang dilempar kan tersebut di ambil kembali oleh anak buah Mustafa menggunakan Perahu yang mana BBM tersebut di gunakan untuk keperluan Tambang yang di duga Ilegal milik Mustofa.
H.Rachman dan Mustafa sudah mengangkangi Pasal 55 UU.NO.22/2001Tentang Minyak dan Gas Bumi
yang menyebutkan “setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan/atau Niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama enam tahun (6 tahun) dan di kenakan denda paling tinggi 6.00.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”***Tim/Red