JENEPONTO – Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang pria bernama Kaharuddin Daeng Karo masih menyisakan ketakutan dan tanda tanya besar. Korban yang hampir kehilangan lengan akibat sabetan parang kini menjalani perawatan intensif, sementara pelaku, Nasrul alias Kammisi, dikabarkan telah melarikan diri ke Kalimantan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di Bungung Lompoa, Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan pengakuan korban, insiden bermula dari ajakan pelaku untuk bertemu dengan dalih membahas perdamaian melalui pesan WhatsApp.

“Saya diundang ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Tapi ketika saya tiba, lampu rumah dalam keadaan padam. Begitu pintu dibuka, dia langsung menebaskan parang ke lengan kanan saya,” ungkap Kaharuddin saat ditemui di RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Tebasan itu menyebabkan luka serius hingga hampir memutus lengan korban. Dalam keadaan terluka parah, Kaharuddin berlari menyelamatkan diri ke rumah salah satu kerabat terdekat. Di sanalah ia mendapat pertolongan pertama sebelum dilarikan ke Puskesmas Tamalatea.

Lebih dari sepekan berlalu sejak kejadian, namun hingga kini pihak Reskrim Polres Jeneponto belum berhasil menangkap pelaku. Informasi terakhir menyebutkan bahwa Nasrul alias Kammisi telah melarikan diri ke wilayah Kalimantan guna menghindari proses hukum.

“Saya berharap aparat kepolisian bisa bertindak cepat dan serius. Jangan sampai pelaku lepas begitu saja. Saya nyaris kehilangan nyawa,” tegas Kaharuddin dengan nada kecewa.

Korban juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian, termasuk dari luar wilayah Jeneponto, seperti Resmob Polda Sulsel, turut membantu dalam upaya pengejaran pelaku. Ia menilai, peluang pelaku menyerahkan diri secara sukarela sangat kecil.

“Saya minta aparat dari luar Jeneponto juga terlibat, karena kalau menunggu pelaku menyerahkan diri, saya yakin itu tidak akan terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.(*)