PIDIE – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, kini tidak hanya menjadi sorotan dari sisi penertiban hukum. Kondisi lingkungan di kawasan tersebut mulai diperiksa secara langsung setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pidie turun mengambil sampel air dan tanah.
Pengecekan ini menjadi langkah penting untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: sejauh mana aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut berdampak terhadap kualitas lingkungan?
Petugas DLH melakukan pengambilan sampel air dan tanah pada sejumlah titik yang berada di sekitar kawasan aktivitas PETI. Sampel tersebut selanjutnya akan dianalisis berdasarkan parameter lingkungan yang berlaku untuk mengetahui kondisi faktual kualitas air dan tanah.
Langkah ini dinilai penting karena kondisi lingkungan tidak cukup hanya dilihat secara kasatmata. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya yang akan memberikan gambaran objektif mengenai kualitas air dan tanah di kawasan yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pemantauan lingkungan menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan PETI, khususnya untuk memastikan sumber daya alam dan lingkungan tetap mendapat perhatian.
“Pengecekan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah secara objektif. Sampel yang telah diambil akan dianalisis lebih lanjut sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan dan pemulihan lingkungan,” ujar Kapolres Pidie.
Bukan Sekadar Mengambil Sampel
Pemeriksaan tersebut kini menempatkan kualitas air dan tanah sebagai bagian penting dalam evaluasi aktivitas PETI di Geumpang.
DLH perlu memastikan hasil pengujian nantinya dapat menjawab kondisi lingkungan secara terukur, termasuk apakah terdapat perubahan kualitas air maupun tanah yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut.
Sungai, sumber air, serta tanah di sekitar kawasan pertambangan menjadi bagian yang perlu mendapatkan pemantauan berkelanjutan. Sebab, apabila ditemukan adanya pencemaran atau perubahan kualitas lingkungan, langkah penanganan tidak cukup berhenti pada pemeriksaan sampel.
Hasil analisis laboratorium nantinya akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kebutuhan penanganan maupun pemulihan lingkungan apabila ditemukan adanya dampak.
Menunggu Jawaban dari Laboratorium
Kini perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan sampel air dan tanah yang telah diambil DLH.
Hasil tersebut diharapkan mampu memberikan jawaban berdasarkan data, bukan sekadar dugaan, mengenai kondisi lingkungan di kawasan PETI Geumpang.
Dengan demikian, penanganan persoalan PETI tidak hanya berbicara mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga mengenai siapa yang bertanggung jawab menjaga kualitas air, tanah, dan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Hasil pemeriksaan sampel nantinya menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kondisi lingkungan kawasan PETI Geumpang sekaligus menentukan apakah diperlukan langkah penanganan dan pemulihan lebih lanjut.








