Lubuk Besar, Bangka Tengah | 19 November 2025. Kawasan Lubuk Lingkuk, Lubuk Besar, hari ini menjadi pusat perhatian nasional setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta jajaran Kejaksaan Tinggi meninjau langsung lokasi tambang timah ilegal yang marak di kawasan hutan Dusun Nadi dan Sarang Ikan.
Kunjungan tersebut menegaskan komitmen negara untuk memberantas aktivitas pertambangan liar yang telah merusak kawasan hutan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,9 triliun.
—
315 Hektare Hutan Dikuasai Tambang Ilegal
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar sebelumnya menemukan operasi penambangan ilegal seluas 315,48 hektare, meliputi:
280,25 hektare Hutan Produksi (HP)
35,23 hektare Hutan Lindung (HL)
Meski penertiban telah dilakukan, belum satu pun pemilik atau pemodal tambang ilegal yang diamankan. Satgas baru menyita 37 unit ekskavator, sementara 60 alat berat lainnya masih berada di dalam hutan.
Situasi ini memunculkan desakan publik agar negara tidak hanya menindak operator di lapangan, tetapi juga menyikat habis para pemodal, cukong, dan jejaring mafia timah yang menjadi dalang aktivitas ilegal tersebut.
—
Menhan Sjafrie: Negara Tidak Boleh Kalah
Saat meninjau lokasi, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tunduk pada praktik ilegal yang merugikan negara.
> “Hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah pada pelanggaran hukum. Semua akan kita tindak lanjuti,” ujar Sjafrie di Dusun Nadi, didampingi Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda.
Sjafrie juga menyebut bahwa seluruh penindakan dilakukan berdasarkan data akurat dari BPKP.
—
Bahlil: Izin Pasir Kuarsa Akan Ditarik ke Pusat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sebagian besar aktivitas ilegal tersebut memanfaatkan celah perizinan pasir kuarsa di tingkat daerah.
> “Melihat kejadian seperti ini, saya pulang langsung buat peraturan. (Izin) pasir kuarsa kita tarik lagi ke pusat,” tegas Bahlil.
Ia menegaskan bahwa sentralisasi izin diperlukan untuk memperketat pengawasan, menutup ruang permainan oknum, sekaligus memastikan tidak ada lagi kebocoran kekayaan negara.
—
Desakan Publik: Bongkar Jejaring Besar Mafia Timah
Masyarakat menilai bahwa penertiban tidak boleh berhenti pada penyitaan alat berat. Negara diminta mengusut tuntas siapa pemodal, bos besar, cukong, dan jaringan mafia yang mengendalikan tambang ilegal bernilai triliunan rupiah ini.
Operasi besar-besaran hari ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor-aktor utama yang selama ini beroperasi di balik layar.
Tim Investigasi SikatHabisNews:
Mega Lestari ✍️









