SABANG – 18 November 2025 Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkopukm) Kota Sabang serta perwakilan pedagang pasar guna membahas secara komprehensif persoalan penataan lapak dan aktivitas perdagangan di area trotoar.
RDP ini merupakan upaya DPRK Sabang untuk menghadirkan solusi tertib, manusiawi, dan berperspektif pemberdayaan dalam pengelolaan ruang pasar, sekaligus merespon aspirasi para pedagang yang selama ini menghadapi berbagai tantangan lapangan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh dialog. Pimpinan rapat turut didampingi oleh Wakil Ketua I Albina, S.T., M.T., Wakil Ketua II Indra Nasution, serta anggota Komisi II DPRK Sabang.
Dari pihak Pemerintah Kota Sabang hadir Asisten II Setda Kota Sabang, Kepala Disperindagkopukm, jajaran Satpol PP, serta dinas terkait lainnya. Para pedagang yang hadir ikut menyampaikan masalah aktual seperti keterbatasan ruang jual, ketidakteraturan lapak, hingga dorongan agar trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya tanpa menghambat aktivitas ekonomi warga.
Pimpinan DPRK menegaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen menjadi jembatan aspirasi dan pengambil kebijakan yang berimbang antara kepentingan pedagang, penataan kota, dan kenyamanan masyarakat umum.
> “RDP ini bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi ruang untuk merumuskan jalan keluar yang adil dan dapat diterapkan. Penataan pasar harus memastikan pedagang tetap produktif, masyarakat nyaman, dan wajah kota tertata baik,” tegas pimpinan rapat.
Melalui forum ini, DPRK Sabang dan jajaran eksekutif sepakat untuk menyusun langkah tindak lanjut berupa evaluasi teknis, pendataan lapangan, serta penataan ulang yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Seluruh masukan pedagang akan menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan penataan pasar ke depan.
Rapat berakhir dengan komitmen bersama bahwa penataan pasar bukan hanya penertiban, melainkan bagian dari upaya besar membangun ekosistem ekonomi rakyat yang lebih kuat, tertib, dan modern di Kota Sabang.
Laporan :Eric Karno








