TAKALAR – Janji digitalisasi pelayanan publik yang kerap digaungkan Pemerintah Kabupaten Takalar kembali dipertanyakan.
Alih-alih memberikan kemudahan, ribuan warga yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) justru harus menghadapi kenyataan pahit karena mereka antrean panjang dan proses administrasi yang masih serba manual.
Pemandangan antrean panjang terlihat di Polres Takalar, Kamis (11/9/2025), usai diumumkannya daftar calon pegawai non-ASN yang dinyatakan lolos untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu.
Ruang pelayanan SKCK penuh sesak. Ratusan warga rela berdiri berjam-jam demi mendapatkan dokumen wajib tersebut sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Salah satu peserta yang lolos seleksi, mengaku kecewa. Ia merasa proses pengurusan SKCK seharusnya bisa dibuat lebih efisien jika Pemda benar-benar serius menjalankan sistem pelayanan digital.
“Kami diburu waktu, tapi masih harus antre berjam-jam. Katanya digitalisasi, tapi nyatanya semua tetap manual. Tidak ada kemudahan sama sekali,” keluhnya.
Ketidaksiapan Pemda dalam mengantisipasi lonjakan permintaan dokumen ini memantik kritik dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menilai, terobosan sederhana pun bisa menjadi solusi efektif jika ada kemauan untuk berubah.
Mereka menilai bahwa Pemda Takalar gagal menunjukkan sikap responsif. Ia menyarankan agar sistem hybrid segera diterapkan, pemohon tetap datang untuk verifikasi berkas dan mencantumkan email, lalu hasil SKCK dapat dikirim secara digital ke database Pemda. Warga pun bisa mengambil versi cetaknya secara bertahap sesuai jadwal.
“Ini bukan soal teknologi tinggi, tapi soal niat dan kemauan. Digitalisasi tidak harus ribet, cukup hadirkan mekanisme yang ramah masyarakat,” ujarnya.
Sebab pelayanan publik modern haruslah cepat, efisien, dan terintegrasi. Tanpa aksi nyata, istilah “digitalisasi” hanya akan menjadi jargon kosong.
Sementara itu, Polres Takalar bergerak cepat merespons situasi di lapangan. Kasat Intelkam Polres Takalar, AKP H. Asrullah, SH, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menyesuaikan jam layanan untuk mengurai antrean.
“Kami buka pelayanan hingga pukul 20.00 WITA, dan jika diperlukan, siap buka saat hari libur. Ini demi kenyamanan dan kepastian hukum masyarakat,” jelasnya ke media.
AKP Asrullah juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo. Semua layanan, katanya, dilakukan secara resmi sesuai prosedur, tanpa pungutan liar.
“Prosesnya transparan dan kami pastikan tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa digitalisasi bukan hanya soal membeli perangkat atau membuat aplikasi, tetapi soal komitmen menghadirkan solusi.
Masyarakat kini menuntut perubahan nyata, bukan sekadar janji manis dalam spanduk dan pidato.
“Digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan menambah beban. Pemda Takalar perlu evaluasi menyeluruh dan segera berbenah,” ujar Sakri, warga Takalar lainnya.
Publik berharap Pemda segera membuktikan komitmen untuk menciptakan sistem pelayanan yang modern, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus memudar.(*)











