Sabang – 16 Oktober 2025 Satuan Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang yang berada di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.
Kapolres Sabang AKBP SUKOCO, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Intelkam, Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K, mengatakan, Pengungkapan ini berawal dari hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan yang diperoleh melalui wawancara dengan masyarakat setempat.
Warga melaporkan telah hilangnya tiga unit tiang galvanis penerangan jalan umum beserta perangkatnya, meliputi lampu, panel surya, solar cell, baut dan baterai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya segera turun ke lokasi kejadian (TKP) dan membenarkan adanya kehilangan tiga unit tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemerintah
menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam menindak setiap tindak kejahatan yang merugikan negara dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga kasus ini dapat segera diungkap. Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang,”
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang tersangka dan kedua tersangka tersebut telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan:Eric Karno







