Sungailiat, Bangka – Kamis, 02 Oktober 2025. Aktivitas tambang timah ilegal di pesisir laut Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, semakin merajalela. Puluhan unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebuh apung tampak beroperasi bebas di perairan, tanpa sentuhan tegas dari aparat penegak hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Yang lebih mengejutkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada tak jauh dari Pos Angkatan Laut (AL) dan Pos Polisi Perairan (Polair). Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah gencarnya pemerintah pusat membentuk Tim Satgas Anti Tambang Ilegal. Namun faktanya, di lapangan, aktivitas tambang tetap berlangsung siang dan malam tanpa hambatan.

 

Dugaan Jatah Cantingan dan Pembiaran Dari hasil investigasi tim SikatHabisNews, di kawasan pesisir Jelitik terpantau sekitar 60 unit ponton apung beroperasi aktif. Deru mesin terdengar nyaring, pasir timah terus disedot dari dasar laut, dan hasilnya dijual langsung ke para penampung.

 

Sumber internal menyebut, aktivitas tambang tersebut diduga kuat mendapat “restu” dari sejumlah oknum tertentu. Para penambang dikabarkan harus menyetorkan jatah cantingan timah agar bisa bekerja aman tanpa gangguan.

 

> “Kurang lebih ada 60 unit ponton apung di sana. Mereka kerja siang malam. Kami heran, sudah ada Satgas dari pusat tapi tak ada tindakan. Hasil timah dijual langsung oleh para penambang ke penampung,” ungkap salah satu narasumber di lokasi yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Potret Lemahnya Penegakan Hukum Fenomena ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Keberadaan puluhan ponton ilegal di kawasan strategis menjadi bukti nyata bahwa praktik tambang liar masih dibiarkan, bahkan di lokasi yang seharusnya dalam pantauan aparat.

 

Aktivis sosial Bangka Belitung, Hans, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai tambang ilegal di wilayah pesisir Jelitik mencerminkan adanya dilema besar bagi aparat, antara menegakkan aturan atau membiarkan aktivitas tambang atas nama ekonomi masyarakat.

 

> “Masyarakat memang butuh penghasilan, tapi Presiden Prabowo sudah menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal. Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh mafia timah yang menekan penambang kecil,” ujar Hans.

 

Menurutnya, jika dibiarkan, tambang ilegal hanya akan memperkaya segelintir pihak yang menguasai rantai distribusi pasir timah di daerah. Ia meminta aparat penegak hukum dan Tim Satgas Anti Tambang Ilegal tidak hanya berwacana, tetapi segera turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik tersebut.

 

“Kalau dibiarkan, para penambang kecil hanya dijadikan alat oleh oknum-oknum besar. Kami minta Satgas turun, beri peringatan, dan hentikan semua aktivitas ilegal di sana,” tegas Hans.

 

Publik Tunggu Ketegasan Aparat. Hingga berita ini diturunkan, tim SikatHabisNews masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, hingga Tim Satgas Anti Tambang Ilegal. Dan publik kini menanti langkah nyata dari aparat dan pemerintah. Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul di hadapan para pelaku tambang ilegal?

 


🟣 SikatHabisNews Investigasi

✍️ Mega L