Kamis : 24 – Juli – 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bangka induk – sikathabisnews.com

Tidak pernah jera akan pemberitaan dahulu yang pernah diterbitkan tentang dirinya, “Suradji, ‘masih saja terus melakukan bisnis nya “sebagai kolektor biji pasir timah yang diduga ilegal, secara diam-diam ‘serta tidak memiliki legalitas resmi apa pun.

Hal tersebut Tidak bisa dipungkiri, bahwasannya menjadi kolektor biji pasir timah sangatlah mudah dan cepat untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Namun untuk saat ini bukan menjadi suatu hal yang mudah lagi, dikarenakan biji pasir timah sudah sangat sulit didapatkan serta banyak pesaing pebisnis itu sendiri.

Berdasarkan hasil temuan team dilapangan, Saat memasuki Bangka induk-Sungailiat, tepatnya di (KUNCUI) desa rambak, kelurahan Jelitik, Saat tiba di lokasi team media melihat adanya beberapa Ponton sedang melakukan aktifitas pertambangan timah ilegal.

Melihat hal tersebut team segera menghampiri dan bertanya kepada seorang bapak yang sedang melimbang,Permisi bapak, untuk timah hasil tambang disini berapa harga perkilo nya. kalau disini lumayan tinggi bapak,kalau hasil melimbang beda lagi.

Nanti lebih jelasnya,”bapak langsung tanyakan saja kepada pembeli timah, Tapi biasanya, jam segini “pembeli timahnya sudah datang.Oh jadi pembeli timah nya langsung beli di tempat ya bapak. Iya pak,.

Yang bapak ketahui saat ini, siapa nama pembeli nya,dan tinggal dimana pak.Saya cuma tahu satu pembeli timah pak,,atas nama Suradji, kalau tempat tinggal nya, di kampung cetak batako sungailiat.

Adapun pidana yang dikenakan adalah: dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUH Pidana dan atau Pasal 231 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp.100.000.000.000 (seratus miliyar rupiah).

Sampai terbitnya berita ini, “Team saber akan mengkonfirmasi perihal tersebut ke pihak terkait, serta akan mengkonfirmasi ke jenjang yang lebih tinggi,”Hingga memutuskan jaringan mafia timah di Babel.***Team/Red