PIDIE – Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah kawasan Kabupaten Pidie, Aceh, mulai menuai sorotan dan keresahan masyarakat. Aktivitas meminta-minta yang sebelumnya identik dengan persimpangan lampu lalu lintas, kini semakin meluas hingga kawasan pertokoan, terminal, bahkan memasuki lingkungan permukiman warga.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Tokoh Pemuda Pidie, Khaifan Sasmita, S.Sos., yang akrab disapa Abi Khais. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie agar segera mengambil langkah konkret melalui penertiban dan penanganan secara terpadu terhadap keberadaan gepeng yang dinilai semakin meluas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah gepeng terlihat menghampiri pengendara yang sedang berhenti di persimpangan lampu merah, khususnya di kawasan Simpang Arakatee. Tidak hanya itu, aktivitas serupa juga ditemukan di kawasan pertokoan, terminal, serta sejumlah permukiman masyarakat.

Menurut Abi Khais, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai fenomena biasa. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas meminta-minta di badan jalan juga dapat membahayakan keselamatan para pengemis maupun pengguna jalan.

Lebih memprihatinkan lagi, dalam aktivitas tersebut terlihat anak-anak kecil hingga bayi yang digendong saat meminta-minta kepada pengendara dan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pemenuhan hak anak serta kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak.

“Sangat meresahkan. Sekarang gepeng sudah terlihat di berbagai sudut Kabupaten Pidie. Mereka tidak hanya berada di lampu merah, tetapi juga mendatangi toko, ruko, bahkan masuk ke lingkungan permukiman warga. Ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa penanganan serius,” tegas Abi Khais kepada media ini, Senin (2/11/2026).

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kabupaten Pidie itu menilai, persoalan gepeng bukan semata-mata berkaitan dengan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi.

Namun, ketika aktivitas tersebut sudah mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan lalu lintas, serta menimbulkan keresahan masyarakat, pemerintah daerah harus hadir melalui kebijakan penanganan yang terukur, berkelanjutan, dan menyentuh akar persoalan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Pidie memiliki identitas sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, budaya, dan ketertiban masyarakat. Karena itu, maraknya aktivitas mengemis di jalanan maupun kawasan permukiman harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Jangan sampai Pidie terkesan menjadi daerah yang bebas bagi aktivitas mengemis di setiap persimpangan dan kawasan permukiman. Pemerintah jangan hanya menunggu masyarakat mengeluh. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.

Abi Khais secara khusus meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, serta instansi terkait agar segera melakukan operasi penertiban, pendataan, dan pemeriksaan terhadap para gepeng yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Pidie.

Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi gepeng yang merupakan warga Kabupaten Pidie, pemerintah perlu memberikan pembinaan sosial, pendampingan, serta program pemberdayaan ekonomi agar mereka memiliki alternatif penghidupan yang lebih layak dan tidak terus bergantung pada aktivitas meminta-minta di jalanan.

Sementara itu, terhadap gepeng yang berasal dari luar daerah, pemerintah diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal guna memastikan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah menelusuri keterlibatan anak-anak dalam aktivitas mengemis. Jika ditemukan indikasi eksploitasi anak, aparat dan instansi perlindungan sosial harus segera melakukan pemeriksaan serta langkah perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai anak-anak dan bayi dijadikan alat untuk menarik belas kasihan masyarakat. Jika ada pihak yang mengeksploitasi anak demi mendapatkan uang, persoalan ini harus ditelusuri secara serius. Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan masa depan yang layak,” tambahnya.

Selain mendesak pemerintah bertindak, Abi Khais juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan sedekah. Menurutnya, kepedulian terhadap sesama tetap harus dijaga, tetapi pemberian uang secara langsung di persimpangan lampu merah berpotensi mendorong aktivitas mengemis terus berlangsung sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jangan membiasakan memberikan uang di lampu merah. Bukan berarti kita tidak peduli terhadap orang miskin, tetapi sedekah harus disalurkan melalui cara yang lebih tepat dan tidak membahayakan keselamatan. Mari kita bantu mereka melalui jalur sosial yang lebih terarah,” imbaunya.

Abi Khais menegaskan, Pemkab Pidie perlu segera menjadikan persoalan gepeng sebagai agenda penanganan serius. Pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga harus memastikan adanya pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan.

PIDIE BUTUH PENATAAN, BUKAN PEMBIARAN.

Ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, perlindungan anak, serta kenyamanan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah yang harus diperhatikan secara serius.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pidie. Jangan sampai persoalan yang sudah terlihat di depan mata terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Penertiban yang terencana, pembinaan yang berkelanjutan, serta pengawasan yang konsisten jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar janji dan imbauan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, baik bagi masyarakat yang merasa terganggu maupun bagi warga kurang mampu yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial.

\ Get the latest news /