Bangka barat –aktivitas tempat untuk pengorengan dan penampung timah yang sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.yang beralamat Sekar biru kecamatan paret tiga kabupaten Bangka barat.(26 Januari 2025)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan awak media terlihat gudang yang tertutup dimana tempat tersebut dijadikan penampung dan pengorengan timah aktivitas tersebut diduga sudah lama di lakukan diduga pemilik bernama liku dimana pemilik tersebut kebal dengan namanya hukum.

Dari keterangan Masyarakat,memang benar itu tempat penampung timah dan juga sekaligus dijadikan tempat untuk pengorengan timah,untuk pemiliknya milik liku untuk masalah yang lainnya kita kurang faham.imbuhnya.

Awak media akan terus mencari siapa pemilik tempat tersebut dan akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti gudang penampung dan pengorengan timah diduga milik liku yang beralamat Sekar biru kecamatan paret tiga kabupaten Bangka barat.(Team)