Jakarta – Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, wacana penguatan peran guru kembali menjadi sorotan publik. Dr. Iswadi, M.Pd, akademisi dan pemerhati pendidikan, menegaskan bahwa momentum tahunan ini harus dimanfaatkan untuk mendorong kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi guru. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan hak imunitas guru serta reformasi kenaikan gaji melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Dalam keterangannya, Dr. Iswadi menyampaikan bahwa guru merupakan fondasi utama dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru yang menghadapi tantangan serius, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan ekonomi.
Hardiknas tidak boleh hanya menjadi simbol. Kita membutuhkan langkah nyata yang benar-benar menyentuh kehidupan guru. Tanpa itu, sulit bagi kita untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh ujarnya.
Ia menyoroti meningkatnya kasus di mana guru menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugasnya, terutama dalam menegakkan disiplin dan membina karakter siswa. Dalam banyak kasus, tindakan yang seharusnya menjadi bagian dari proses pendidikan justru disalahartikan dan berujung pada laporan hukum.
Menurut Dr. Iswadi, kondisi ini menimbulkan tekanan psikologis bagi guru dan berdampak pada cara mereka menjalankan tugas. Banyak guru yang akhirnya memilih pendekatan yang lebih aman, meskipun kurang efektif dalam membentuk karakter siswa.
Guru tidak boleh bekerja dalam ketakutan. Negara harus memberikan jaminan perlindungan melalui hak imunitas yang jelas dan terukur, tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa imunitas yang diusulkan bersifat profesional dan terbatas, yakni hanya berlaku selama guru menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan kode etik. Dengan demikian, perlindungan tersebut tidak akan bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku.
Selain itu, Dr. Iswadi juga menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem penggajian guru. Ia mengusulkan adanya kenaikan gaji yang ditetapkan secara nasional melalui Keppres guna mengatasi kesenjangan penghasilan yang masih terjadi di berbagai daerah.
Ia menilai bahwa ketimpangan kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan. Guru yang menghadapi tekanan ekonomi cenderung sulit untuk fokus sepenuhnya pada tugasnya sebagai pendidik.
Kesejahteraan bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan penuh dedikasi. Ini adalah investasi jangka panjang bagi bangsa, ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penetapan kebijakan melalui Keppres akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat implementasi di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya standar nasional, diharapkan tidak ada lagi disparitas yang signifikan dalam hal perlindungan dan kesejahteraan guru.
Dr. Iswadi juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan kolaboratif dalam merumuskan kebijakan tersebut. Ia mendorong pemerintah untuk melibatkan organisasi profesi guru, akademisi, serta praktisi pendidikan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam konteks global, ia menyebut bahwa negara negara dengan sistem pendidikan unggul umumnya menempatkan guru sebagai profesi yang sangat dihargai, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan ekonomi. Hal ini menjadi salah satu kunci keberhasilan mereka dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.
Indonesia, menurutnya, perlu mengambil langkah serupa jika ingin meningkatkan daya saing di tingkat global. Tanpa dukungan yang memadai bagi guru, upaya reformasi pendidikan akan sulit mencapai hasil yang optimal.
Guru adalah penentu masa depan bangsa. Jika kita ingin maju, maka kita harus mulai dari memperkuat posisi guru, tegasnya.
Menjelang Hardiknas 2026, Dr. Iswadi berharap pemerintah dapat segera merespons usulan ini dengan kebijakan nyata. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan peran guru.
Hardiknas harus menjadi awal dari perubahan besar. Saatnya kita bergerak dari wacana menuju aksi nyata demi masa depan pendidikan Indonesia, pungkasnya.
Tentang Dr. Iswadi, M.Pd
Dr. Iswadi merupakan akademisi dan pemerhati pendidikan yang aktif menyuarakan berbagai gagasan strategis dalam pengembangan kebijakan pendidikan nasional. Ia dikenal konsisten dalam mendorong peningkatan kualitas guru, reformasi sistem pendidikan, serta inovasi dalam pembelajaran.








