Bangka Tengah – Selasa (30/09/2025)
Aktivitas tambang ilegal kembali marak di kawasan hutan produksi (HP) Desa Nadi, Perlang, Kabupaten Bangka Tengah. Dari hasil pantauan langsung tim investigasi SikatHabisNews, ditemukan dua unit ponton TI Rajuk tower yang tengah beroperasi di lokasi tersebut tanpa izin resmi.

Dugaan kuat, kedua ponton itu dikendalikan oleh seorang bos tambang berinisial Afo, warga Desa Trubus, Bangka Tengah. Informasi tersebut diperoleh langsung dari salah satu pekerja di lokasi saat awak media melakukan penelusuran di lapangan.

Temuan ini menambah panjang daftar praktik tambang liar yang terus menggerogoti kawasan hutan produksi, tanpa mengindahkan aturan dan berdampak pada kerusakan lingkungan di sekitar Perlang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari Polsek maupun Polres Bangka Tengah, segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal ini sebelum merembet semakin luas.
Jika praktik tambang liar semacam ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan membuka celah bagi pelaku lain untuk bebas beraksi tanpa takut hukum.
Tim Investigasi SikatHabisNews akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menelusuri siapa saja pihak yang bermain di balik layar.
SikatHabisNews : Mega .L






