TAKALAR-Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, suasana di Kabupaten Takalar terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di bawah kepemimpinan Bupati H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati H. Hengky Yasin, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta membeli ratusan bendera merah putih beserta tiangnya untuk dipasang di sepanjang jalan poros Takalar.

Setiap kepala OPD diwajibkan membeli sekitar 70 bendera merah putih, yang kemudian dipasang meriah sepanjang jalan raya Kabupaten Takalar.

Namun, beban pembelian ini akhirnya dilimpahkan ke para ASN (Aparatur Sipil Negara) di masing-masing OPD dengan nominal kontribusi bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per orang.

“Sebelumnya kami tidak pernah dibebani seperti ini, mulai masa kepemimpinan Bupati H. Syamsari Kitta hingga Penjabat Bupati. Baru kali ini ada aturan wajib membeli bendera merah putih dengan biaya yang harus ditanggung ASN,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebut namanya.

Awalnya jumlah bendera yang harus dibeli mencapai 100 lembar per OPD, kemudian dikurangi menjadi 70 lembar. Dengan jumlah OPD yang cukup banyak, beban finansial ini terasa memberatkan bagi para pegawai.

Tak hanya OPD, kepala sekolah di tingkat SD dan SMP juga dikabarkan diminta berpartisipasi dengan nilai sumbangan yang cukup besar, mulai dari ratusan ribu hingga satu juta rupiah per kepala sekolah, untuk mendukung perayaan HUT RI.

Puluhan ASN dan tenaga honorer pun terlihat sibuk memasang bendera dan umbul-umbul di jalan poros Sulawesi Selatan, sehingga pelayanan di instansi masing-masing terganggu.(*)