Sabang –  Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang secara resmi membuka Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026. Rapat paripurna tersebut di gelar di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang Magdalaina. Jumat (17/10/2025),

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Turut dihadiri, Wali Kota Sabang, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Sekwan DPRK, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kota Sabang, serta seluruh anggota DPRK Sabang.

Ketua DPRK Sabang Magdalaina Dalam sambutannya, Menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan rapat pembuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap seluruh agenda yang telah dijadwalkan dalam Masa Sidang I ini dapat dilaksanakan dengan cermat, tuntas, dan tepat waktu. DPRK Sabang berkomitmen untuk bekerja profesional, transparan, serta menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya

Ia menambahkan, DPRK dan Pemerintah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan dukungan, partisipasi, dan kerja sama dari semua pihak , baik dari jajaran Dprk maupun seluruh pemangku kepentingan. Semoga pembahasan rapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta berdampak positif bagi kemajuan Kota Sabang,”

Pada kesempatan itu, WaliKota Sabang secara resmi menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Sabang.
Penyerahan ini menjadi simbol sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk sama-sama membangun pondasi fiskal yang kuat, transparan dan berpihak kepada rakyat.

“Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRK Sabang, pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan secara terukur, profesional, dan akuntabel. Setiap tahapan akan dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, efisiensi, serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah”,

Rangkaian kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025–2026 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mempertegas integritas DPRK Sabang sebagai lembaga legislatif serta menjadi contoh kolaborasi harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Laporan  (Eric Karno)