BANDA ACEH — Pemerintah Kota Sabang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Aceh, Selasa (19/05/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK RI guna menciptakan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kegiatan penting itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, para Bupati dan Wali Kota se-Aceh, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari seluruh wilayah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sabang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Sabang sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Sabang dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Rakor yang dipimpin jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI itu membahas berbagai langkah strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah, optimalisasi pelayanan publik, pengawasan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan sistem pengendalian internal di setiap instansi pemerintahan.
Suasana rapat berlangsung penuh keseriusan dan komitmen. Seluruh kepala daerah tampak mengikuti pemaparan materi, evaluasi, serta arahan dari pihak KPK RI dengan penuh perhatian sebagai bentuk kesungguhan bersama dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas.
Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sabang terus berupaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
“Pemerintah Kota Sabang terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Wali Kota Sabang di sela kegiatan.
Menurutnya, integritas, kedisiplinan, dan pengawasan yang kuat menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK RI merupakan langkah penting dalam memperkuat budaya anti korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pemerintah daerah di Aceh diharapkan semakin solid dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta menjaga integritas aparatur sipil negara dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama para kepala daerah di Aceh untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pembangunan daerah yang maju, adil, dan berkelanjutan.
-Mj Eric Karno









