Sigli – Masyarakat Kabupaten Pidie kini bisa bernapas lega pasalnya Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan administrasi dan dokumen kependudukan baik KTP , KK maupun aktenya itu sudah sangat dipermudah dan tidak merepotkan lagi untuk masyarakat.Senin (9/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kadis Dukcapil Pidie, Baihaqi SE M Si. mengatakan bahwa proses pindah penduduk tidak perlu lagi menghantar RT/RW, sehingga memudahkan masyarakat. Desa kecamatan hanya perlu membawa foto kopi KK ke kantor Dukcapil, dan prosesnya akan berjalan lancar.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pidie.

“Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengurus dokumen dari pihak desa, sehingga menghemat waktu dan biaya” .

Pelayanan yang cepat dan efisien merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

Dukcapil Kabupaten Pidie terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga pihak masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Dengan kemudahan, masyarakat Kabupaten Pidie dapat lebih fokus pada kegiatan sehari-hari, tanpa harus repot-repot mengurus dokumen.