Bangka, Kamis (09/10/2025) – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bangka menyoroti serius maraknya isu pertambangan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML) yang masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk. Isu tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan sosial antarwarga di sejumlah desa sekitar.
Sekretaris LMP Bangka, Ryan Fabryan Taufani, menegaskan bahwa pemberitaan dan opini liar yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini dinilai tidak sehat bagi kondusifitas daerah.
“Kami menilai pemberitaan itu bersifat provokatif dan dapat memicu gesekan sosial di masyarakat. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan konflik antar desa,” ujarnya kepada awak media usai menyerahkan surat di Sekretariat DPRD Bangka.
Ryan menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bangka agar segera memfasilitasi pertemuan lintas pihak guna mencari solusi atas persoalan pertambangan yang mencuat di kawasan “Kepala Burung” tersebut.
Dalam surat tersebut, LMP Bangka meminta DPRD menghadirkan perwakilan manajemen PT GML, PT Timah Tbk, mitra tambang PT Timah, serta perwakilan penambang dari tujuh desa terdampak.
> “Kami ingin semua pihak duduk bersama. Kalau memang kegiatan tambang bisa dilakukan masyarakat, tentu Alhamdulillah. Tapi kalau tidak, kita ingin tahu apa penyebabnya,” jelasnya.
Ryan juga menyinggung informasi bahwa salah satu mitra PT Timah disebut-sebut telah mendapatkan izin tambang di wilayah Kepala Burung. Namun, pihaknya masih mengumpulkan data untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
> “Daripada kita tebak-tebak, lebih baik pihak mitra itu dihadirkan langsung agar semua jelas dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini diambil Laskar Merah Putih sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas sosial di daerah. Ryan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Kita ingin suasana tetap kondusif. Semua pihak harus mencari solusi bersama, bukan saling menyalahkan. Aspirasi masyarakat perlu disampaikan dengan cara yang santun dan melalui wakil rakyat di legislatif,” pungkas Ryan.
– SikatHabisNews ✍️ Mega Lestari






